Belasan Gerobak PKL di Kelapa Gading Ditertibkan
access_time Kamis, 07 Juli 2016 13:23 WIB
remove_red_eye 4199
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Belasan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal mudik di Jalan BGR, Hybrida dan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, ditertibkan Satpol PP. Penertiban dilakukan dalam rangka menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.
Keberadaan gerobak membuat kawasan jadi tampak kumuh. Keberadaannya juga melanggar Perda Tibum
15 PKL di Pinangsia Ditertibkan
Camat Kelapa Gading, Yusuf Majid mengatakan, keseluruhanny6a sebanyak 17 gerobak PKL pada tiga titik jalan. Gerobak-gerobak tersebut diletakkan pemilik yang mudik di pedestrian.
" Keberadaan gerobak membuat kawasan jadi tampak kumuh. Keberadaannya juga melanggar Perda Tibum ," ujarnya, Kamis (7/7).
Untuk melakukan penertiban, Yusuf mengerahkan sebanyak 30 personel Satpol PP. Setelahnya, gerobak-gerobak tersebut dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung.